Polisi Jepang menangkap dua warga negara asing karena diduga memposting gambar manga dari majalah Weekly Shonen Jump milik Shueisha secara online sebelum jadwal penerbitannya.
Kedua tersangka leaker Shonen Jump, salah satunya berusia 36 tahun bernama Samir Musa, dilaporkan menjalankan perseroan terbatas Japan Deal World di Kita Ward, Tokyo.
Menurut polisi, kedua tersangka memposting gambar manga Weekly Shonen Jump yang populer untuk dilihat oleh orang lain tanpa izin pada bulan Maret lalu, sebelum majalah tersebut resmi dirilis.
Keduanya juga diduga melanggar Undang-Undang Hak Cipta Jepang dengan memotret (melalui ponsel) dan menyalin gambar majalah bulan lalu.
Menurut penyelidikan, para tersangka membeli majalah tersebut sebelum tanggal rilis resminya di toko buku atau toko buku di Tokyo untuk mencapai “leaker awal” ini.
Polisi mencurigai orang lain terlibat dan sedang menyelidiki lebih lanjut.
Polisi Jepang menangkap tiga orang karena diduga mengunggah manga One Piece karya Eiichiro Oda dari Weekly Shonen Jump pada tahun 2017.
KLIK DI SINI UNTUK BACA ARTIKEL JUJUTSU KAISEN LAIN