<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penyalahgunaan Wewenang Archives - Sorenamoo</title>
	<atom:link href="https://sorenamoo.com/tag/penyalahgunaan-wewenang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description>Berita Seputar Anime dan Drama Korea</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Dec 2025 05:14:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.3</generator>
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">186531600</site>	<item>
		<title>Kasus Linda Susanti: Siapa Sosok Saksi Kunci Ini dan Mengapa Ia Melaporkan Penyidik KPK?</title>
		<link>https://sorenamoo.com/siapa-linda-susanti-dan-kasus-apa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorenamoo]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Dec 2025 05:14:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Deolipa Yumara]]></category>
		<category><![CDATA[Hasbi Hasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Linda Susanti]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Linda Susanti]]></category>
		<category><![CDATA[Pemalsuan Berita Acara Penyitaan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyalahgunaan Wewenang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorenamoo.com/?p=45852</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pertanyaan “Siapa Linda Susanti dan Linda Susanti kasus apa?” belakangan ramai muncul setelah namanya kembali menjadi sorotan dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan. Linda dikenal sebagai seorang pengusaha sekaligus saksi kasus dugaan korupsi Hasbi Hasan, namun kini justru dirinya yang melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri. </p>
<p>The post <a href="https://sorenamoo.com/siapa-linda-susanti-dan-kasus-apa/">Kasus Linda Susanti: Siapa Sosok Saksi Kunci Ini dan Mengapa Ia Melaporkan Penyidik KPK?</a> appeared first on <a href="https://sorenamoo.com">Sorenamoo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="773" data-end="1198">Pertanyaan <em data-start="784" data-end="836">“Siapa Linda Susanti dan Linda Susanti kasus apa?”</em> belakangan ramai muncul setelah namanya kembali menjadi sorotan dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung, <strong data-start="978" data-end="993">Hasbi Hasan</strong>. Linda dikenal sebagai seorang <strong data-start="1025" data-end="1087">pengusaha sekaligus saksi kasus dugaan korupsi Hasbi Hasan</strong>, namun kini justru dirinya yang melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke <strong data-start="1178" data-end="1197">Bareskrim Polri</strong>.</p>
<p data-start="1200" data-end="1384">Kasus ini mencuat setelah Linda menuduh penyidik KPK melakukan <strong data-start="1263" data-end="1311">penyalahgunaan wewenang dan penggelapan aset</strong> bernilai sangat besar — yang disebut mencapai <strong data-start="1358" data-end="1383">ratusan miliar rupiah</strong>.</p>
<h3 data-start="1386" data-end="1409"><strong data-start="1390" data-end="1409">Awal Mula Kasus</strong></h3>
<p data-start="1410" data-end="1687">Pengacara Linda, <strong data-start="1427" data-end="1445">Deolipa Yumara</strong>, menjelaskan bahwa permasalahan bermula ketika penyidik KPK menyita aset milik kliennya yang disimpan dalam safe deposit box di <strong data-start="1574" data-end="1614">Bank BCA Cabang Wisma Milenia, Tebet</strong> pada 11 Juli 2025. Aset tersebut diperkirakan mencapai <strong data-start="1670" data-end="1686">Rp700 miliar</strong>.</p>
<p data-start="1689" data-end="1750">Deolipa merinci aset yang masih disita penyidik KPK meliputi:</p>
<ul data-start="1752" data-end="2082">
<li data-start="1752" data-end="1792">
<p data-start="1754" data-end="1792">Uang tunai Sin$45 juta (segel resmi)</p>
</li>
<li data-start="1793" data-end="1808">
<p data-start="1795" data-end="1808">US$300 ribu</p>
</li>
<li data-start="1809" data-end="1825">
<p data-start="1811" data-end="1825">Euro129 ribu</p>
</li>
<li data-start="1826" data-end="1854">
<p data-start="1828" data-end="1854">50 ribu Ringgit Malaysia</p>
</li>
<li data-start="1855" data-end="1869">
<p data-start="1857" data-end="1869">Sin$1 juta</p>
</li>
<li data-start="1870" data-end="1886">
<p data-start="1872" data-end="1886">Sin$200 ribu</p>
</li>
<li data-start="1887" data-end="1901">
<p data-start="1889" data-end="1901">US$80 ribu</p>
</li>
<li data-start="1902" data-end="1964">
<p data-start="1904" data-end="1964">12 batang emas masing-masing 1 kg dan 2 batang tanpa surat</p>
</li>
<li data-start="1965" data-end="2059">
<p data-start="1967" data-end="2059">Sertifikat hak milik atas sejumlah tanah dan bangunan di NTB, NTT, Minahasa, dan Ogan Ilir</p>
</li>
<li data-start="2060" data-end="2082">
<p data-start="2062" data-end="2082">Satu kunci apartemen</p>
</li>
</ul>
<p data-start="2084" data-end="2203">Deolipa menegaskan bahwa aset tersebut <strong data-start="2123" data-end="2169">tidak terkait dengan tindak pidana apa pun</strong> sehingga seharusnya dikembalikan.</p>
<h2 data-start="2210" data-end="2228"><strong data-start="2213" data-end="2228">Respons KPK</strong></h2>
<p data-start="2229" data-end="2269">KPK kemudian merespons laporan tersebut.</p>
<p data-start="2271" data-end="2369">Juru Bicara KPK, <strong data-start="2288" data-end="2305">Budi Prasetyo</strong>, membenarkan adanya informasi bahwa Linda melapor ke Bareskrim.</p>
<blockquote data-start="2371" data-end="2569">
<p data-start="2373" data-end="2569">&#8220;Kami mendapatkan informasi yang beredar di media adanya pelaporan kepada KPK dar saudara LD (Linda Susanti) kaitannya dengan perkara HH (Hasbi Hasan),&#8221; ujar Budi, dikutip Sabtu, 29 November 2025.</p>
</blockquote>
<p data-start="2571" data-end="2742">Budi menjelaskan bahwa <strong data-start="2594" data-end="2669">penyitaan dokumen terhadap Linda telah dijalankan sesuai prosedur hukum</strong>, disertai bukti serah terima. Namun ia mengakui terdapat temuan penting:</p>
<p data-start="2744" data-end="2923">Dalam <strong data-start="2750" data-end="2776">Berita Acara Penyitaan</strong>, ada <strong data-start="2782" data-end="2828">bagian yang dipalsukan oleh oknum tertentu</strong>, sehingga penyitaan dokumen tersebut direkayasa seolah-olah berasal dari <strong data-start="2902" data-end="2922">safe deposit box</strong>.</p>
<blockquote data-start="2925" data-end="3062">
<p data-start="2927" data-end="3062">&#8220;Yang kemudian diklaim oleh saudara LD, didalamnya ada beberapa aset. Ada dalam bentuk uang, dalam bentuk emas. Begitu ya,&#8221; tutur Budi.</p>
</blockquote>
<p data-start="3064" data-end="3209">Selain dugaan pemalsuan tersebut, KPK juga menerima informasi adanya <strong data-start="3133" data-end="3208">modus penipuan dengan memanfaatkan dokumen palsu Berita Acara Penyitaan</strong>.</p>
<blockquote data-start="3211" data-end="3411">
<p data-start="3213" data-end="3411">&#8220;Kami juga sekaligus mengimbau, karena KPK juga mendapatkan informasi ada modus dugaan penipuan yang dilakukan oleh para pihak-pihak dengan memanfaatkan dokumen yang dipalsukan tersebut,&#8221; ungkapnya.</p>
</blockquote>
<p data-start="3213" data-end="3411">
<p>The post <a href="https://sorenamoo.com/siapa-linda-susanti-dan-kasus-apa/">Kasus Linda Susanti: Siapa Sosok Saksi Kunci Ini dan Mengapa Ia Melaporkan Penyidik KPK?</a> appeared first on <a href="https://sorenamoo.com">Sorenamoo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">45852</post-id><enclosure url="https://sorenamoo.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251129-WA0008-1024x553-1-475x267.jpg" type="image/jpeg" length="1" />	</item>
		<item>
		<title>RUU KUHAP Resmi Disahkan DPR? Ini Daftar Pasal Bermasalah dan Kritik ICJR &#038; Koalisi Masyarakat Sipil</title>
		<link>https://sorenamoo.com/ruu-kuhap-resmi-disahkan-dpr-pasal-bermasalah-dan-kritik-icjr/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorenamoo]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Nov 2025 07:06:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Hukum Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[ICJR]]></category>
		<category><![CDATA[Isu Legislasi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Koalisi Masyarakat Sipil]]></category>
		<category><![CDATA[KUHAP Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan dan Penahanan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyalahgunaan Wewenang]]></category>
		<category><![CDATA[Peradilan Pidana]]></category>
		<category><![CDATA[RUU KUHAP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorenamoo.com/?p=45475</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berada di tahap akhir pembahasan dan dijadwalkan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Namun, rencana pengesahan tersebut memantik perdebatan publik karena sejumlah pasal dinilai berpotensi menimbulkan masalah dalam praktik penegakan hukum. Sejumlah lembaga advokasi menilai perubahan dalam RUU KUHAP memuat pasal-pasal yang dianggap bersifat karet dan </p>
<p>The post <a href="https://sorenamoo.com/ruu-kuhap-resmi-disahkan-dpr-pasal-bermasalah-dan-kritik-icjr/">RUU KUHAP Resmi Disahkan DPR? Ini Daftar Pasal Bermasalah dan Kritik ICJR &#038; Koalisi Masyarakat Sipil</a> appeared first on <a href="https://sorenamoo.com">Sorenamoo</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="234" data-end="561">Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berada di tahap akhir pembahasan dan dijadwalkan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Namun, rencana pengesahan tersebut memantik perdebatan publik karena sejumlah pasal dinilai berpotensi menimbulkan masalah dalam praktik penegakan hukum.</p>
<p data-start="563" data-end="1046">Sejumlah lembaga advokasi menilai perubahan dalam RUU KUHAP memuat pasal-pasal yang dianggap bersifat karet dan berisiko membuka ruang penyalahgunaan kewenangan oleh aparat.</p>
<p data-start="563" data-end="1046">Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyoroti rancangan undang-undang ini, terutama terkait mekanisme penangkapan dan penahanan.</p>
<p data-start="563" data-end="1046">ICJR menyebut penyalahgunaan wewenang sering terjadi pada praktik lapangan sehingga diperlukan batasan yang jelas dan akuntabel.</p>
<p data-start="1048" data-end="1328">Selain itu, ICJR juga menyoroti aturan penyadapan dan penggeledahan yang dinilai belum memiliki syarat serta ketentuan pembatasan secara tegas dalam RUU KUHAP.</p>
<p data-start="1048" data-end="1328">Kekhawatiran meningkat karena tanpa kontrol hukum yang kuat, kewenangan tersebut dapat digunakan secara sewenang-wenang.</p>
<p data-start="1330" data-end="1527">Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi KUHAP juga menyebut ada sembilan kelompok pasal bermasalah yang berpotensi mengurangi akuntabilitas proses peradilan. Beberapa kritik di antaranya mencakup:</p>
<ul data-start="1529" data-end="2356">
<li data-start="1529" data-end="1577">
<p data-start="1531" data-end="1577"><strong data-start="1531" data-end="1564">Minim akuntabilitas pelaporan</strong> — Pasal 23</p>
</li>
<li data-start="1578" data-end="1651">
<p data-start="1580" data-end="1651"><strong data-start="1580" data-end="1609">Minim pengawasan yudisial</strong> — Pasal 149, 152 ayat (2), 153, dan 154</p>
</li>
<li data-start="1652" data-end="1793">
<p data-start="1654" data-end="1793"><strong data-start="1654" data-end="1688">Upaya paksa tanpa ukuran jelas</strong> — Pasal 85 ayat (1), 88, 89, 90 ayat (2) dan (3), 93 ayat (5), 105 huruf e, 106 ayat (4), 112 ayat (2)</p>
</li>
<li data-start="1794" data-end="1914">
<p data-start="1796" data-end="1914"><strong data-start="1796" data-end="1843">Sidang elektronik tanpa mekanisme akuntabel</strong> — Pasal 138 ayat (2) huruf d, 191 ayat (2), dan 223 ayat (2) dan (3)</p>
</li>
<li data-start="1915" data-end="1966">
<p data-start="1917" data-end="1966"><strong data-start="1917" data-end="1953">Investigasi khusus tanpa kontrol</strong> — Pasal 16</p>
</li>
<li data-start="1967" data-end="2063">
<p data-start="1969" data-end="2063"><strong data-start="1969" data-end="2021">Hak korban dan kelompok rentan belum operasional</strong> — Pasal 134–139, 168, 169, 175 ayat (7)</p>
</li>
<li data-start="2064" data-end="2130">
<p data-start="2066" data-end="2130"><strong data-start="2066" data-end="2100">Standar pembuktian tidak jelas</strong> — Pasal 85–88, 222, 224–225</p>
</li>
<li data-start="2131" data-end="2282">
<p data-start="2133" data-end="2282"><strong data-start="2133" data-end="2185">Ketidakberimbangan dalam proses peradilan pidana</strong> — Pasal 33, 197 ayat (10), 142 ayat (3) huruf b, 146 ayat (4) dan (5), Pasal 1 angka 20 dan 21</p>
</li>
<li data-start="2283" data-end="2356">
<p data-start="2285" data-end="2356"><strong data-start="2285" data-end="2340">Konsep restorative justice disamakan dengan diversi</strong> — Pasal 74–83</p>
</li>
</ul>
<p data-start="2358" data-end="2663">Sebagai acuan, KUHAP selama ini menjadi pedoman utama prosedur aparat penegak hukum dalam menjalankan kewenangan pidana di Indonesia.</p>
<p data-start="2358" data-end="2663">Oleh karena itu, perubahan terhadap KUHAP dinilai harus dilaksanakan secara hati-hati dengan memperhatikan integritas sistem peradilan serta perlindungan hak warga negara</p>
<p>The post <a href="https://sorenamoo.com/ruu-kuhap-resmi-disahkan-dpr-pasal-bermasalah-dan-kritik-icjr/">RUU KUHAP Resmi Disahkan DPR? Ini Daftar Pasal Bermasalah dan Kritik ICJR &#038; Koalisi Masyarakat Sipil</a> appeared first on <a href="https://sorenamoo.com">Sorenamoo</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">45475</post-id><enclosure url="https://sorenamoo.com/wp-content/uploads/2025/11/puan-475x267.jpg" type="image/jpeg" length="1" />	</item>
	</channel>
</rss>
