Pemerintah kembali bersiap membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026, sebuah peluang besar bagi masyarakat yang ingin berkarier sebagai aparatur negara. Setiap tahun, antusiasme pelamar terus meningkat karena rekrutmen CPNS dibuka secara periodik dan menjadi jalur resmi untuk memperoleh status ASN.
Tahun 2026 disebut akan menjadi salah satu rekrutmen paling dinantikan karena banyak instansi publik, sektor layanan masyarakat, hingga bidang digital membutuhkan tambahan pegawai baru. Pemerintah juga mulai menyiapkan sejumlah perubahan sistem agar seleksi berjalan lebih transparan dan efisien.
Melalui artikel ini, Anda dapat memahami syarat CPNS 2026, dokumen pendaftaran, cara daftar lewat SSCASN, tahapan seleksi, hingga perkiraan formasi terbaru yang mulai disinyalir oleh beberapa kementerian.
Rekrutmen CPNS adalah proses seleksi nasional untuk mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil di berbagai instansi pemerintah. Prosesnya berlangsung ketat, dimulai dari seleksi administrasi, ujian berbasis CAT, hingga verifikasi akhir sebelum peserta diangkat menjadi CPNS.
Seleksi CPNS 2026 diprediksi semakin kompetitif karena pemerintah menekankan kualitas aparatur yang memiliki kemampuan analisis, digitalisasi layanan, dan pemahaman kebijakan publik yang kuat.
Calon pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan dasar berikut:
Warga Negara Indonesia.
Usia 18–35 tahun (formasi tertentu seperti dosen S3, tenaga ahli, atau jabatan khusus dapat hingga 40 tahun).
Tidak terlibat tindak pidana, pelanggaran etika berat, atau pengguna narkotika.
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Sehat jasmani dan rohani.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri.
Beberapa formasi akan memberikan syarat tambahan sesuai kebutuhan instansi, terutama tenaga kesehatan, pendidikan, dan teknis khusus.