Setelah proses penskoran selesai, Kemendikdasmen menyampaikan hasil TKA kepada sekolah dalam bentuk DKHTKA. Sekolah kemudian memberikan hasil tersebut kepada peserta berupa Sertifikat Hasil TKA (SHTKA), baik digital maupun cetak.
Artinya, peserta tidak bisa mengunduh hasil TKA secara mandiri. Sertifikat TKA diterima langsung melalui sekolah.
Isi Sertifikat Hasil TKA meliputi:
Nomor sertifikat
Nama dan NPSN sekolah asal
Nama dan NPSN sekolah pelaksana
Nama lengkap peserta
Tempat dan tanggal lahir
NISN
Nilai dan kategori capaian TKA
Tanggal terbit sertifikat