Pengumuman hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA 2025 resmi menjadi perhatian utama hari ini, Selasa, 23 Desember 2025. Momen ini penting karena TKA tidak hanya mencerminkan capaian akademik siswa, tetapi juga menjadi syarat wajib Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
Pengumuman dilakukan secara bertahap dan terstruktur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memastikan keakuratan data serta kelancaran distribusi ke satuan pendidikan.

Ilustrasi Pelajar SMA
Pada tahap awal, hasil TKA disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Satuan Pendidikan sesuai kewenangannya. Setelah itu, instansi terkait melakukan pengecekan kelengkapan dan kesesuaian identitas peserta yang tercantum dalam Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA).
Jika data peserta telah dinyatakan valid, maka Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan diterbitkan. Sertifikat ini kemudian didistribusikan ke sekolah dan dapat dicetak langsung oleh satuan pendidikan melalui aplikasi resmi pencetakan TKA milik Kementerian.
Perlu diperhatikan, DKHTKA dan SHTKA hanya dapat diakses selama tiga bulan setelah tanggal kelulusan, sehingga sekolah diimbau segera melakukan proses pencetakan agar tidak melewati batas waktu.

Ilustrasi Pelajar SMA
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Nomor 059/H/M/2025, Sertifikat Hasil TKA dapat diverifikasi secara mandiri oleh publik tanpa batas waktu melalui laman verifikasi resmi Kemendikdasmen. Dengan demikian, keabsahan sertifikat tetap terjamin dalam jangka panjang.