Dunia maya kembali dihebohkan oleh kasus dugaan perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Yang paling menjadi sorotan publik bukan hanya perselingkuhannya, tetapi juga penyebaran rekaman CCTV rumah Inara yang menampilkan adegan intim keduanya.
Setelah sempat bungkam, Inara Rusli akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan penyebaran rekaman tersebut ke Bareskrim Polri. Laporan ini diajukan atas dugaan pelanggaran UU ITE, karena video diduga tersebar tanpa izin dari pihak yang berwenang. Kepala Subdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyatakan bahwa pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan.
Muncul ke Publik: Pada Jumat (28/11/2025), Inara muncul di media dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa dirinya menjadi korban penyebaran rekaman.
Melapor ke Polisi: Inara resmi menyerahkan laporan ke Bareskrim Polri, menuntut penyebaran rekaman CCTV rumah pribadinya dihentikan dan pihak yang bertanggung jawab diproses hukum.
Koordinasi dengan Kuasa Hukum: Pengacara Inara, Putra Kurniadi dan Andi Taslim, menegaskan bahwa klien mereka adalah korban manipulasi Insanul Fahmi, yang sebelumnya mengklaim menikah siri dengan Inara untuk menutupi status pernikahannya yang sah.
Pengumpulan Bukti: Polisi kini tengah menelusuri bukti digital dan mengidentifikasi pihak yang menyebarkan rekaman, termasuk dugaan akses oleh Virgoun, mantan suami Inara, yang memang memiliki akses ke CCTV rumah.
Proses Hukum Berlanjut: Dengan laporan resmi ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan akan berfokus pada penyebaran rekaman tanpa izin serta kemungkinan pelanggaran hukum lain yang terkait.
Rekaman CCTV menjadi bukti utama karena sebelumnya juga dilaporkan oleh Wardatina Mawa, istri Insanul, kepada polisi terkait dugaan perzinaan. Insanul sendiri mengakui bahwa adegan dalam video terjadi setelah menikah siri dengan Inara. Konflik ini memunculkan kasus hukum baru, yang kini difokuskan pada penyebaran rekaman CCTV rumah pribadi Inara Rusli.
Kasus ini menimbulkan sorotan luas, tidak hanya karena perselingkuhan, tetapi juga karena isu privasi rumah dan rekaman CCTV yang menimbulkan risiko hukum serius. Inara Rusli menekankan bahwa dirinya bukan pelaku penyebaran, melainkan pihak yang menjadi korban dan mengambil langkah hukum tegas untuk melindungi hak pribadinya.
Dengan langkah ini, publik menunggu perkembangan penyelidikan Bareskrim Polri terkait pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran rekaman CCTV yang viral tersebut.