Isu dugaan perselingkuhan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi kembali memanas setelah istri sah Fahmi, Wardatina Mawa, mengungkap bahwa ia memiliki rekaman CCTV berdurasi dua jam. Rekaman tersebut, menurut Wardatina, memperlihatkan interaksi intim yang diyakininya sebagai bukti adanya hubungan terlarang antara keduanya. Video inilah yang kemudian menjadi dasar laporan resmi ke pihak kepolisian.
Wardatina menegaskan bahwa pertemuan Inara dan Insanul bukan sebatas urusan bisnis atau hal profesional. Ia mengklaim gerak-gerik keduanya di rekaman tampak sangat dekat dan mengarah ke hubungan emosional, bukan sekadar obrolan biasa. Lokasi kejadian disebut berada di Jakarta, sementara dugaan hubungan gelap tersebut dikatakan berlangsung sejak Agustus 2025.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025 dengan tuduhan perselingkuhan dan perzinahan. Wardatina juga menyebut bahwa rekaman CCTV tersebut sudah diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti. Meski begitu, kepolisian menyatakan masih menunggu bukti rekaman lengkap sebelum melanjutkan proses penyelidikan.
Setelah pernyataan Wardatina mencuat ke publik, isu ini langsung ramai dibicarakan. Ada yang mendukung langkah Wardatina untuk mencari keadilan, namun ada pula yang meminta semua pihak menunggu proses hukum demi menjaga objektivitas. Sejumlah media bahkan menyebut rekaman CCTV tersebut sebagai “bukti utama”, meski belum ada konfirmasi independen mengenai keaslian dan konteks rekaman tersebut.